Kasus kayu terdiri dari 6 blok

Kotak kayu terdiri dari 6 blok: pelat dasar, pelat depan dan belakang, pelat kiri dan kanan, dan pelat penutup.
Pelat dasar dan penutup dirancang dan diproduksi sesuai dengan berat, tinggi, dan kerataan barang dan titik tegangan pusat.Pelat depan dan belakang serta pelat kiri dan kanan dibuat menurut metode umum.Kotak kayu bebas fumigasi kurang terpengaruh oleh iklim dan lingkungan, dan cocok untuk semua jenis iklim yang parah.Jika lubang sudut terlalu besar, tahan air dan kelembaban dari kotak kayu bebas fumigasi akan berkurang.Khusus untuk beberapa kasus kayu ekspor, sebagian besar harus berlayar di laut.Jika celah di sudut terlalu besar, barang di dalamnya mudah lembab.Umumnya, untuk kotak kayu dengan penyegelan otomatis, diameter lubang sudut tidak boleh melebihi 5mm.
Karena itu, celah di sudut kotak tidak boleh terlalu besar.Pada posisi visual masing-masing komoditas dalam kemasan kayu, sebaiknya diberi tanda yang jelas dan permanen pada sisi depan dan belakang masing-masing komoditas.Tanda ini perlu diakui oleh Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional untuk membuktikan bahwa kemasan kayu telah diperlakukan sebagaimana ditentukan.
Produk memiliki permukaan datar, tidak ada fumigasi, tidak ada inspeksi komoditas, beban tinggi, tahan air dan tidak beracun.
Ini dapat membawa produk ekspor apa pun, dan penampilan serta kinerjanya jauh lebih baik daripada kemasan kayu alami yang banyak digunakan.
Menurut jenisnya, dapat dibagi menjadi:
kotak kayu, kotak kayu biasa, kotak kayu geser, bingkai kotak kayu, kotak kayu tertutup, kotak kisi, kotak kayu lapis, kotak kayu fumigasi, kotak kayu bebas fumigasi, kotak kayu lapis bambu, kotak kayu yang dapat dilepas, kotak pengikat kawat baja, dll.
Suatu tanda harus mencantumkan IPPC dan logo, kode nasional standar ISO, nomor unik yang dikeluarkan oleh Badan Perlindungan Tanaman Nasional untuk produsen kemasan kayu, dan akronim yang mewakili metode perawatan.
Menurut bentuknya, dapat dibagi menjadi:kotak pengepakan biasa, kotak pengepakan selip, kotak pengepakan bingkai, kotak pengepakan tertutup, kotak pengepakan kisi, kotak pengepakan kayu lapis, kotak pengepakan pengikat kawat baja, kotak pengepakan kayu lapis bambu, kotak pengepakan sasis, kotak pengepakan yang dapat dilepas, kotak pengepakan palet, pengepakan kotak kayu kotak, kotak kemasan tong kayu, kotak kemasan kertas bergelombang bingkai kayu, dll. Produk baki bebas fumigasi memenuhi persyaratan masuk dan perlindungan lingkungan dari semua negara, dan dapat dibersihkan langsung di negara pengimpor tanpa formalitas apa pun.


Waktu posting: 28 Okt-2021